Pembelajaran adalah wujud penyelenggaraaan pendidikan yang memadukan secara sistematis dan berkesinambungan suatu kegiatan. Kegiatan pembelajaran dapat dilakukan di lingkungan institusi dan luar institusi pada wujud penyediaan beragam pengalaman belajar bagi segala peserta didik. Kegiatan pembelajaran selaku suatu proses mesti disusun menurut prinsip-prinsip pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, bagus terkait dengan keleluasaan bahan/bahan, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/sumber belajar, wujud pengorganisasian kelas dan cara penilaian. Pada kegiatan pembelajaran SLTA, Pendidik perlu memberikan dorongan dan dukungan kepada peserta didik bagi mengungkapkan kemampuannya pada membangun gagasan.
Pendidik berperan selaku fasilitator dan bertanggung jawab bagi mewujudkan situasi yang dapat menumbuhkan prakarsa, motivasi dan tanggung jawab peserta didik bagi belajar. Di samping itu pada mengelola kegiatan pembelajaran, pendidik hendaknya mampu memaksimalkan pola interaksi dengan berjenis-jenis pihak yang terlibat di pada pembelajaran dan mesti pandai memotivasi peserta didik bagi terbuka, kreatif, responsif, dan interaktif pada kegiatan pembelajaran.
Kualitas pembelajaran dapat diukur dan ditentukan oleh sejauh mana kegiatan pembelajaran tertentu dapat menjadi alat perubah perilaku peserta didik ke arah yang sesuai dengan tujuan kompetensi yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu, pendidik SLTA diinginkan mampu mendesain, memaksimalkan dan menjalankan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik, keperluan dan perkembangan peserta didik. Bagi menolong kemampuan Pendidik SLTA pada menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, dipandang perlu menyusun modul Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran SLTA.
Catatan:
Bagi Memperoleh Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714
Bagi Memperoleh Password Silakan Hubungi SMS/WA 0853-8611-7714
Unduh opstopping
Sumber https://edukafile.blogspot.com/
0 comments:
Post a Comment