Donwload Perangkat Akreditasi Atau Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Jenjang SMP Atau MTs Terbaru - Maya Blog

Donwload Perangkat Akreditasi Atau Bukti Fisik Akreditasi 8 Standar Jenjang SMP Atau MTs Terbaru

File Pendidikan


Kurikulum adalah sebuah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan selaku pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran bagi mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pada pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kerangka basic Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Basic (KD) sesuai dengan  Permendikbud nomor 67 tahun 2013 mengenai Struktur Kurikulum, Permendikbud nomor 65 tahun 2013 mengenai Standar Proses, Permendikbud No 66 thn 2013 mengenai standar penilaian, Permen_thn 2013 nomor 54 lampiran SKL tahun 2013, Panduan Penyusunan KTSP tingkatan pendidikan basic dan menengah yang dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006


KTSP adalah sebuah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Pengembangannya mesti merujuk pada satuan pendidikan, potensi daerah, atau karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik. 


Pemberlakuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2004 mengenai Pemerintah Daerah menuntut pelaksanaan otonomi daerah dan pengetahuan demokrasi pada penyelenggaraan pendidikan. Pengelolaan pendidikan yang semula bersifat sentralistik berubah menjadi desentralistik. Desentralisasi pengelolaan pendidikan dengan diberikannya wewenang kepada satuan pendidikan bagi menyusun kurikulumnya mengacu di Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Program Pendidikan Nasional, yaitu Pasal 3 mengenai guna dan tujuan pendidikan nasional dan Pasal 35 mengenai standar nasional pendidikan. 


Desentralisasi pengelolaan pendidikan yang diinginkan dapat memenuhi keperluan dan kondisi daerah mesti segera dilaksanakan. Format nyata desentralisasi pengelolaan pendidikan ialah diberikannya kewenangan kepada satuan pendidikan bagi mengambil keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti pada pengelolaan kurikulum, bagus pada penyusunan maupun pelaksanaannya di satuan pendidikan. 


Satuan pendidikan adalah sebuah pusat pengembangan budaya. KTSP ini mengoptimalkan nilai-nilai budaya dan letter bangsa selaku satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di Madrasah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi pada seluruh kegiatan pendidikan selaku budaya Madrasah. 


Sejak diberlakukannya Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tetang Program Pendidikan Nasional, desentralisasi pengelolaan pendidikan memberikan kewenangan kepada Madrasah bagi menyusun kurikulum yang disesuaikan dengan kemampuan, keperluan dan karakteristik daerahnya.  Dipihak lain, tuntutan globalisasi pada bidang pendidikan membawa konsekuensi agar hasil pendidikan nasional dapat bersaing dengan hasil pendidikan negara-negara maju.


Bagi memenuhi keperluan dan kondisi daerah, karenanya pengelolaan pendidikan didesentralisasikan tingkat satuan pendikan disetiap jejang pendidikan. Diantara Format nyata dari desentralisasi pengelolaan pendidikan ini ialah diberikannya kewenangan kepada Madrasah bagi merancang keputusan berkenaan dengan pengelolaan pendidikan, seperti pada pengelolaan kurikulum, mulai dari penyusunan hingga dengan pelaksanaannya di Madrasah.  Otonomi pendidikan yang di gilirannya hingga kepada otonomi Madrasah membawa konsekuensi adanya kurikulum Madrasah yang berciri khas Madrasah dan daerah.


Pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan kepada peserta didik bagi (a) belajar bagi beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar bagi memahami dan menghayati, (c) belajar bagi mampu menjalankan dan berbuat secara tepat sasaran, (d) belajar bagi hidup bersama dan bermanfaat bagi orang lain, dan (e) belajar bagi membangun dan menemukan jati diri via proses belajar yang aktif, kreatif, tepat sasaran, dan menyenangkan.


Sila Unduh Listig di bawah ini: 











Sumber https://edukafile.blogspot.com/

Shares

0 comments:

Post a Comment


Top