Unduh Buku Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 - Maya Blog

Unduh Buku Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019

Apa kabar rekan rekan semuanya ! berharap semoga tetap selamanya di bawah lindungan Tuhan Yang Maha Esa. Amin. Di kesempatan yang bagus ini kami berbagi senuah buku pedoman yang dapat di Unduh yaitu Buku Pedoman Pemilihan Pengajar Sekolah Mendasar Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019.

Unduh Buku Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019











File Pendidikan
Pedoman Pemilihan Guru Sekolah Dasar Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019

DIREKTORAT PEMBINAAN GURU PENDIDIKAN DASAR
DIREKTORA T JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2019


KATA PENGANTAR


Pendidikan adalah sebuah instrumen utama pembangunan sumber daya manusia (SDM). Diantara arah kebijakan pembangunan bidang pendidikan yaitu bagi meningkatkan kemampuan akademik dan kompetensi profesional pendidik (pengajar) serta bagi meningkatkan jaminan kesejahteraan para pendidik. Lewat upaya ini, diinginkan para pendidik akan lebih tepat sasaran pada menjalankan peran dan tanggung jawabnya, terutama kewajiban mereka pada menolong peserta didik memaksimalkan watak dan budi pekerti selaku perwujudan revolusi mental. Salon tersebut, di gilirannya, diinginkan akan berdampak di peningkatan martabat organisasi pendidikan dan penguatan kewajiban utama dan manfaat pendidik.


Pada rangkaian proses pendidikan, pengajar mempunyai posisi sentral dan menentukan. Mereka adalah sebuah unsur penentu utama untuk kesuksesan pendidikan. Namun, disisi lain, hams diakui bahwa sebahagian besar pengajar belum memperoleh penghargaan yang wajar dan semestinya, sementara dedikasi mereka kepada dunia pendidikan amat luar lazimnya. Oleh karena itu, pemberian penghargaan kepada pengajar yang berkompetensi dan berdedikasi tinggi adalah sebuah diantara upaya nyata bagi menempatkan posisi pengajar secara layak selaku insan pendidikan pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Salon ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 mengenai Pengajar dan Dosen, pasal 36 ayat (1) yang menyebutkan bahwa pengajar yang berdedikasi dan berprestasi, berdedikasi luar lazimnya, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan.


Berkaitan dengan ridderzaal tersebut di atas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, via Direktorat Pembinaan Pengajar Pendidikan Mendasar, hendak memberikan penghargaan kepada para pengajar pendidikan mendasar berdedikasi tinggi yang kompeten kepada kewajiban profesinya. Buku pedoman ini adalah sebuah referensi pada menjalankan Pemilihan Pengajar Pendidikan Mendasar yang berdedikasi dan berkompeten Tahun 2019, bagus di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun di tingkat nasional. 



File Pendidikan

Pendaftaran Calon Penerima Penghargaan
Pendaftaran peserta pemilihan pengajar berdedikasi yang kompeten dapat dilakukan via 2 jalur, yaitu:

a. Jalur Reguler, yaitu peserta diajukan via dinas pendidikan kabupaten/kota bagi mengikuti pemilihan pengajar berdedikasi tingkat nasional dengan ketentuan berikut.

(1) Menunjukkan dedikasi tinggi pada menjalankan kewajiban yang dibuktikan surat pernyataan dari atasan.
(2) Mempunyai hubungan sosial yang bagus dengan masyarakat dalam rentang waktu bertugas yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari rekan sejawat dan masyarakat setempat.
(3) Dipilih dari hasil seleksi kabupaten/kota bagi ditetapkan dan ditugaskan oleh
dinas pendidikan provinsi bagi maju ke tingkat nasional


b. Jalur Penyusuran, yaitu peserta diajukan via yayasan penyelenggara pendidikan atau oleh perorangan bagi mengikuti pemilihan pengajar berdedikasi tingkat nasional dengan ketentuan berikut.
(1) Menghadapi tantangan pengabdian pada kondisi yang ekstrem, seperti kondisi lingkungan alam dan sosial yang relatif amat berat, hambatan-hambatan yang mesti dihadapi pada kondisi di luar kebiasaan ( ekonomi, jarak, waktu, keterbatasan diri/distabilitas, keterbatasan alat prasarana, dan lain-lain) dibuktikan dengan surat keterangan atasan.
(2) Mengerjakan terobosan proses perubahan sosial yang signifikan pada situasi sosial yang serba 3T (tertinggal, terluar dan terdepan) di tempat mengabdi dibuktikan dengan surat keterangan atasan.
(3) Mengerjakan aktivitas yang menarik perhatian masyarakat luas (viral) mengenai kegiatan dedikasi yang kompeten selaku seorang pengajar dalam rentang waktu satu tahun terakhir dibuktikan dengan salinan pemberitaan di media sosial.


Baca selengkapnya berikut ini.





Demikian yang dapat admin gurujumi.blogspot.com sampaikan. Semoga bermanfaat.



Sumber https://edukafile.blogspot.com/

Shares

0 comments:

Post a Comment


Top